Skip to content
Website Resmi Pemerintahan Desa Jembayan Dalam
Find Us on Social Media
subheader-desa-jembayan-dalam-rev
Home
Visi & Misi
Visi & Misi

“Mewujudkan Masyarakat Sejahtera yang Religius dan Intelektual Melalui Peningkatan Usaha Pertanian, Perkebunan dan Peternakan”

Visi

“Mewujudkan Masyarakat Sejahtera yang Religius dan Intelektual Melalui Peningkatan Usaha Pertanian, Perkebunan dan Peternakan”

Visi tersebut memiliki 4 (empat) pokok pikiran yang di uraikan sebagai berikut:

  1. Sejahtera, yaitu merupakan cita-cita dan perwujudan masyarakat Desa Jembayan Dalam yang terbebas dari ketergantungan dan ketertinggalan terutama dalam pemenuhan kebutuhan hidup baik primer maupun sekunder.
  2. Religius, yaitu merupakan cita-cita dan perwujudan masyarakat Desa Jembayan Dalam yang memiliki akhlak mulia dengan meletakkanpondasi agama sebagai landasan dalam berfikir dan bertindak dalam segala segala aspek kehidupan.
  3. Intelektual, yaitu kondisi pemerintah desa dan masyarakat desa dengan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas serta berbudi pekerti yang luhur.
  4. Pengembangan Potensi Usaha, yaitu target dan sasaran prioritas pembangunan di bidang usaha Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan sebagai potensi unggulan desa.
  1. Mewujudkan perekonomian masyarakat yang tangguh dan berdaya saing berbasis potensi local.
  2. Meingkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur dan sarana umum.
  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang amanah dan berakhlak mulia.
  4. Memfasilitasi peningkatan sarana dan prasarana serta kesadaran pendidikan.
  5. Memfasilitasi pengembangan dan peningkatan hasil perikanan budidaya.
  6. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan Desa.
Misi
  1. Mewujudkan perekonomian masyarakat yang tangguh dan berdaya saing berbasis potensi local.
  2. Meingkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur dan sarana umum.
  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang amanah dan berakhlak mulia.
  4. Memfasilitasi peningkatan sarana dan prasarana serta kesadaran pendidikan.
  5. Memfasilitasi pengembangan dan peningkatan hasil perikanan budidaya.
  6. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan Desa.