Skip to content
Website Resmi Pemerintahan Desa Jembayan Dalam
Find Us on Social Media
subheader-desa-jembayan-dalam-rev
Home
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
struktur-organisasi-desa-jembayan-dalam-rev 1

Kepala Desa ( RUSMIADI)

  1. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa,pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
  2. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana di makksud dalam ayat(2) .

Sekretaris Desa (GUSWANTO)

Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan

Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan (SITI AMINAH)

  1. Bertugas membantu Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang kesejahteraan.
  2. Bertugas membantu Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pelayanan.

Kepala Urusan Keuangan (SANIAH.SE)

Bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Kepala Seksi Pemerintahan (ISMAIL)

Bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional pemerintahan.

Kepala Urusan Umum (IDRIS)

  1. Bertugas membantu Kepala Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
  2. Melaksanankan tugas-tugas kedinasan lain yang di berikan oleh atasan.

Kepala Dusun ( RIZAL DAN DARWIS)

Bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya di wilayahnya.